Mengejutkan! Abu Janda: ACT Ngaku Potong Donasi 13 Persen, Tapi, Nyatanya...

Mengejutkan! Abu Janda: ACT Ngaku Potong Donasi 13 Persen, Tapi, Nyatanya... Kredit Foto: Instagram/Abu Janda

Kemudian Abu Janda pun menunjukkan laporan keuangan ACT dari tahun 2019 dan 2022 yang memperlihatkan ACT mengambil komisi dana donasi lebih dari 20 persen.

"Tahun 2019, ACT menerima donasi sampai Rp373 milliar. Lalu ACT memotong Rp85 milliar dengan dalih dana operasional. Rp85 milliar dari Rp373 milliar kan 22 persen," ucap Abu Janda.

"Kemudian tahun 2022, ACT terima donasi sampai Rp396 milliar. Lalu ACT potong Rp105 milliar dengan dalih dana operasional. Rp105 milliar dari Rp396 milliar kan 26 persen," jelas Abu Janda.

Abu Janda juga menyoroti aliran dana yang dikumpulkan ACT juga ada yang disalurkan ke organisasi terorisme.

"Lalu PPTAK temukan adanya dana ACT yang mengalir ke jaringan teroris Al-Qaeda. Kita bisa lihat dilaporan keuangan ACT, tertera pos pengeluran pengembangan komunitas. Mungkin komunitas yang dimaksud jaringan teroris tadi," tandas Abu Janda.

Sebelumnya, Presiden ACT Ibnu Khajar mengatakan lembaganya mengambil 13,5 persen dari dana umat yang berhasil dihimpun untuk operasional. Berdasarkan syariat lembaga zakat mengizinkan mengambil seperdelapan atau 12,5 persen untuk operasional.

"ACT bagaimana bisa mengambil 13,5 persen? Kenapa lebih? ACT bukan lembaga zakat, tapi filantropi umum dari masyarakat, CSR, sedekah umum atau infaq, dan alokasi dana zakat," kata Ibnu dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/7).

Tingginya alokasi dana operasional karena ACT mengalokasi bantuan kemanusiaan ke 47 lebih negara.

"Diperlukan dana distribusi bantuan lebih banyak sehingga kami ambil sebagian dari dana non zakat, infaq atau donasi umum," ujarnya.

Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.

Tampilkan Semua
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini