Kuasa Hukum Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli, membantah temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transkasi Keuangan (PPATK) terkait dugaan dana ACT yang disalurkan kepada kelompok organisasi teroris Al-Qaeda.
Menurutnya, dugaan yang selama ini digembar-gemborkan PPATK itu sama sekali tidak benar, dan menyebut itu sebagai perbuatan fitnah.
"Oh itu tidak ada, itu semua fitnah itu," kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (11/7/2022).
Pupun memastikan, bahwa organisasi filantropi ACT tidak memiliki hubungan apapun kepada seluruh organisasi yang berkaitan dengan teroris. Selama ini, organisasi yang tengah terjerat kasus itu mengaku hanya berhubungan dengan lembaga kemanusiaan.
"Karena organisasi ini tidak ada afiliasi dengan lembaga teroris, semua dengan lembaga kemanusiaan," katanya.
Pupun juga membantah dugaan adanya karyawan ACT yang melakukan transfer ke salah satu orang yang memiliki hubungan dengan kelompok teroris Al-Qaeda.
"Tidak ada transfer itu, semuanya fitnah itu," ucapnya.