Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, menyebut bahwa jajarannya menemukan adanya aliran dana ACT ke salah satu orang yang diduga anggota Al Qaeda.
Transfer dana sendiri menurut Ivan dilakukan oleh salah satu karyawan ACT, dimana penerimanya merupakan salah satu dari 19 orang yang ditangkap Polisi Turki karena diduga terafiliasi Al-Qaeda.
"Beberapa nama yang PPATK kaji, hasil koordinasi dan hasil kajan, penerimanya pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait Al-Qaedah," katanya dalam konferensi pers pada Rabu (06/07/2022).