Merespon terkait pencabutan izin lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang dilakukan Mensos ad interim Muhadjir Effendy. Gubernur Anies Baswedan singgung sikapnya sebagai penyelenggara negara yang harus menyampaikan informasi ke publik berbasis akurasi data dan kelengkapan informasi.
Anies menyatakan, sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan terkait ACT. Dia mengatakan, biarkan proses hukum terkait ACT itu berjalan sesuai prosedur yang legal.
"Biarkan audit dilakukan, proses hukum dilakukan, biarkan proses berjalan. Kita menghormati proses hukum, apalagi proses audit. Biarkan aturan hukum yang menjadi rujukan kita," katanya saat ditemui, kemarin, Minggu (10/7).
Baca Juga: Mengejutkan! Abu Janda: ACT Ngaku Potong Donasi 13 Persen, Tapi, Nyatanya...
Anies mengatakan sangat menghormati kerja-kerja para penyidik di lembaga penegak hukum. Termasuk auditor yang bertugas mengaudit keuangan lembaga kemanusiaan yang menghimpun dana umat Islam itu.
"Jadi kita ingin menghormati aparat penegak hukum, menghormati aparat audit yang sedang melakukan prosesnya dan baru melakukan tindakan setelah ada kesimpulan-kesimpulan. Kan begitu prosedurnya," katanya.
Anies menjelaskan, bahayanya bila tindakan yang diambil tidak didasarkan pada akurasi data. Apalagi bila hanya didasarkan pada opini-opini. Dia lalu menyinggung sikap penyelenggara negara yang berkomentar dan bertindak harus sesuai dengan data.
"Justru kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini. Kita sebagai penyelenggara negara harus mengambil sikap yang bertanggungjawab. Dan salah satu sikap bertanggungjawab adalah mengambil keputusan berbasis data, berbasis kelengkapan informasi," ujarnya.
Anies mencontohkan sikap dan kebijakannya di DKI saat menangani wabah Covid-19 sejak awal hingga saat ini. Semua sikap berbasiskan data tersebut sangat membantu dalam pengambilan keputusan yang tepat.
"Seperti ketika kita menangani lah. Menangani Covid kan pakai data, pakai informasi lengkap," katanya.
Lihat Sumber Artikel di Warta Ekonomi Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Warta Ekonomi.