Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan bahwa organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) mampu mengumpulkan dana donasi sebesar Rp60 miliar setiap bulannya. Dana ini didapat dari berbagai sumber mulai dari masyarakat umum sampai perusahaan internasional.
"Bersumber dari donasi masyarakat umum, donasi kemitraan, perusahaan nasional dan internasional, donasi institusi atau kelembagaan non korporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas, dan donasi dari anggota lembaga," kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).
Dengan pendapatan sebesar itu, Nurul mengatakan pihak ACT langsung melakukan pemotongan di setiap bulannya. Besaran angka yang dipotong bisa mencapai 20 persen dari pendapatan per bulan, atau sekitar Rp12 miliar.
"Saat pengelolaannya donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp60 miliar setiap bulannya dan langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak ACT. Sebesar 10 persen sampai dengan 20 persen atau Rp6 miliar sampai dengan Rp12 miliar," ujarnya.
Lebih lanjut, Nurul menjelaskan bahwa uang yang dipotong dari hasil donasi masyarakat itu dimanfaatkan oleh ACT untuk membayar gaji dari pada seluruh pegawainya. Para petingginya pun turut menikmati dana tersebut untuk keperluan operasional.
"Untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan. Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut," ucapnya.
Nurul mengungkapan pihak penyidik tidak ambil diam dan akan melakukan audit keuangan secara keseluruhan terkait pengelolaan dana tersebut. Audit ini juga akan dilakukan bersamaan dengan sumber dana yang diraih dari bantuan untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 pada tahun 2018.
“Serta melakukan audit keuangan dari dua sumber pendanaan yang dikelola oleh ACT, oleh akuntan publik,” ungkapnya.