Dugaan kasus penistaan agama Buddha yang menyeret eks Menpora Roy Suryo masih terus menjadi sorotan publik, pasalnya dugaan penghinaan kepada agama minoritas ini terkesan mandek dan jalan di tempat.
Terbaru sebuah akun twitter @Ery_Yanto membandingkan kasus Roy Suryo dengan kasus yang menimpa pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean beberapa waktu lalu, di mana polisi disebut -sebut bergerak sangat cepat mengusut kasus cuitan ‘Allahmu lemah’ itu.
Bahkan setelah melakukan pemeriksaan, polisi langsung mentersangkakan Ferdinand setelah 7 hari kasus itu mencuat. Yang bersangkutan langsung dijebloskan ke penjara.
Kondisi itu kata netizen ini berbanding terbalik dengan kasus Roy Suryo yang disebutnya sudah jelas - jelas menghina umat Buddha dengan mengunggah foto editan stupa Borobudur berwajah Presiden Joko Widodo. Stupa adalah benda sakral yang dipakai sebagai media pemujaan kepada Sang Buddha.
“Bedanya @FerdinandHutah4 dgn Roy Suryo. FH tdk lebih dr 7 hr sdh tersangka. RS sdh sekian lama melakukan pelecehan pd umat minoritas tdk juga ditangkap,” kata netizen tersebut dikutip Populis.id Senin (11/7/2022).
@Ery_Yanto menilai polisi benar - benar menunjukan sikap yang berbeda dalam kedua kasus ini, dia kemudian mengatakan ada yang tak beres dengan hukum di negara ini.
“Kesimpulannya : Ada apa dgn hukum dinegara kita,” tuturnya.
Dalam cuitan itu, sang netizen juga mengunggah sebuah foto kolase beberapa berita media online yang memberitakan pelaporan Roy ke polisi. Dalam foto kolase itu juga terdapat tulisan yang menyindir Roy Suryo ‘ Supers Suryo Penista Agama’
“Roy Suryo kalo ngiris bawang merah, bawangnya yang nangis. Roy Suryo kalau masuk bandara, tas petugas yang diperiksa,” demikian tulisan pada foto tersebut.