Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin keluar dari Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri usai jalani pemeriksaan selama lebih dari 12 jam. Ia diperiksa secara lebih lanjut terkait kasus penyelewengan dana umat oleh organisasi filantropi ACT pada Senin (11/7/2022).
"Ya sejak jam 8.30 sampai tadi jam 9 malam, kurang lebih 12 jam lebih. Secara umum penyelidikan berlangsung dengan baik, lancar, santai," kata Ahyudin kepada wartawan di Bareskrim, Senin (11/7/2022) malam.
Ia mengatakan, bahwa dalam proses pemeriksaannya itu penyidik lebih banyak bertanya mengenai dana ACT yang bersumber dari dana CSR untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 pada 2018 silam.
"Hari ini lebih banyak membahas tentang terkait dengan Boeing. Jadi alhamdulillah dengan penyidik tadi sudah dibahas tentang Boeing secara komprehensif meskipun saya tidak bisa menjelaskan disini secara utuh," ucapnya.
Ia menegaskan, bahwa bentuk program yang diamanahkan oleh Boeing kepada ACT itu dalam bentuk program pengadaan fasilitas umum, bukan untuk pemberian uang santunan kepada ahli waris dari korban jatuhnya pesawat Lion Air.
"Jangan diartikan bahwa dana CSR yg diterima oleh ACT dari Boeing itu adalah bentuk santunan uang tunai yang dititipkan oleh boeing kepada ACT lalu diberikan kepada ahli waris, nggak begitu. Jadi program CSR boeing yang dikerjasamakan oleh ACT itu dalam bentuk pengadaan fasilitas umum," tegasnya.
Ia mengaku program itu berjalan dengan baik, dan tidak ada komentar apapun dari pihak Boeing. Bahkan program tersebut juga masih terus berlangsung hingga saat ini.
"Durasi waktunya, tenggat waktunya itu belum selesai sampai Juli tahun 2022 ini. Dan masih terus berlangsung pelaksanaan program itu, itu dulu ya," ucapnya.