Teuku Pupun Zulkifli selaku kuasa hukum eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin angka bicara terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mensinyalir lembaga kemanusian ini menggelontorkan sejumlah dana untuk kelompok teroris Al-Qaeda. Dana ini diduga diambil dari donasi masyarakat yang dikumpulkan lembaga ini.
Teuku Pupun menegaskan, dugaan PPATK itu jelas salah besar. Dia dengan percaya diri mengatakan itu adalah fitnah yang sengaja digembar gemborkan untuk menjatuhkan Ahyudin dan ACT .
“Tidak ada itu, itu semua fitnah itu. Itu semua tidak ada itu (aliran) yang (menuju) pada Al-Qaeda,” kata Teuku Pupun kepada wartawan dikutip Selasa (12/7/2022).
Pupun melanjutkan, selama ini ACT bekerja semata - mata hanya untuk kemanusian, mereka membantu orang - orang yang sedang menghadapi musibah, tidak ada kaitannya dengan kelompok radikal.
“Yayasan ini tidak ada afiliasi dengan teroris semua dalam bentuk kemanusiaan itu semua fitnah,” tegas Pupun
Sebagaimana diketahui, PPATK mengaku menemukan dugaan transaksi keuangan antara ACT dengan jaringan terorisme Al-Qaeda.
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan, transaksi keuangan tersebut dilakukan oleh karyawan ACT ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme.
Berdasarkan kajian dan koordinasi yang sudah dilakukan PPATK, penerima aliran dana itu diduga salah satu pihak yang pernah ditangkap oleh Kepolisian Turki karena diduga terkait dengan jaringan Al-Qaeda.
“Ini masih diduga ya, patut diduga terindikasi yang bersangkutan menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda,” ucap Ivan Yustiavandana.