Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin kembali mendatangi Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk jalani pemeriksaan ketiga terkait kasus penyelewengan dana umat oleh organisasi filantropi ACT, Selasa (12/7/2022).
"Pemeriksaan yang ketiga," kata Pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli kepada Populis.id di Bareskrim, Selasa (12/7/2022).
Baca Juga: Usai Diperiksa, Ahyudin Ngaku ACT Gak Nilep Duit Ahli Waris Korban Lion Air, Katanya...
Pupun mengatakan, bahwa dalam pemeriksaan kali ini pihaknya belum membawa berkas atau dokumen apapun, karena masih melanjutkan pemeriksaan kemarin yang membahas mengenai dana ACT yang bersumber dari dana CSR untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 pada 2018 silam.
"Belum, masih lanjut yang kemarin (Boeing)," katanya.
Lebih lanjut, dalam pemeriksaan kemarin Pupun mengatakan bahwa kliennya diberondong sebanyak lebih dari 20 pertanyaan oleh penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
"Dua puluh pertanyaan lebih," ujarnya.
Sebelumnya, dalam pemeriksaan kemarin, Ahyudin mengaku dirinya diperiksa penyidik lebih dari 13 jam. Pemeriksaan itu disebut berlangsung dengan lancar dan santai.
"Ya sejak jam 8.30 sampai tadi jam 9 malam, kurang lebih 12 jam lebih. Secara umum penyelidikan berlangsung dengan baik, lancar, santai," kata Ahyudin kepada wartawan di Bareskrim, Senin (11/7/2022) malam.