Gak Kaleng-kaleng, Demi Eksistensi ACT Ahyudin Sampai Ngomong Begini: Demi Allah Saya...

Gak Kaleng-kaleng, Demi Eksistensi ACT Ahyudin Sampai Ngomong Begini: Demi Allah Saya... Kredit Foto: Taufik Idharudin

Mantan Pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin selesai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana sosial ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018 lalu. 

Ia akui siap berkorban maupun dikorbankan demi eksistensi ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas di bidang kemanusiaan.

“Demi Allah saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun. Asal, semoga ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan yang insyaallah lebih besar manfaatnya untuk masyarakat luas, tetap bisa hadir, eksis, dan berkembang dengan sebaik-baiknya,” kata mantan ketua Dewan Pengawas ACT di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022) malam. 

Baca Juga: UMP Bikinan Anies Ditolak PTUN, Denny Siregar Ngeledekin! "Maksud Hati Mau Ambil Hati Buruh DKI, Eh Gagal... Makanya Jangan Maen Pencitraan"

Maksud dari pernyataan ini, Ahyudin tak menampik jika menjadi tersangka.

“Iya, apa pun, dong. Apa pun, jika sewaktu-waktu ke depan saya harus berkorban atau dikorbankan asal ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan milik bangsa ini tetap eksis hadir memberikan manfaat yang besar kepada masyarakat luas, saya ikhlas, saya terima dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan Pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Geramnya Sampai Ubun-ubun, Nicho Silalahi: Brengsek! Pak Jokowi, Rugi Kami Gaji dan Fasilitasi Anda Beserta Kabinetmu Kalau Begini...

Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.

Penyidik melanjutkan pemeriksaan empat orang saksi. Selain Ahyudin, juga diperiksa Presiden ACT Ibnu Khajar dan staf bagian kemitraan serta keuangan ACT.

Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.

Terkait

Terpopuler

Terkini