Luqman Hakim: Peristiwa Pelanggaran Hukum yang Terjadi di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Sama Sekali...

Luqman Hakim: Peristiwa Pelanggaran Hukum yang Terjadi di Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Sama Sekali... Kredit Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif

Akhir-akhir ini, kasus pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang jadi sorotan publik. Tersangka pencabulan tersebut adalah Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak Kiai Jombang

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKB Luqman Hakim menyampaikan segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyah di Jombang tidak serta merta menggambarkan keseluruhan pesantren di Indonesia.

Terutama ihwal MSAT, anak kiai sekaligus pendiri Ponpes Shiddiqiyyah yang diduga melakukan pelecehan seksual. Akibat kelakuannya itu, Ponpes Shiddiqiyyah mendapat sorotan lantaran mencoba menghalangi upaya kepolisian dalam menangkap MSAT yang bersumbunyi di lingkungan ponpes.

"Penting saya tegaskan, bahwa peristiwa pelanggaran hukum yang terjadi di Ponpes Shiddiqiyyah Ploso Jombang sama sekali tidak menggambarkan keadaan pesantren secara umum," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (12/7).

Baca Juga: Telak! Ketua KPAI Tegaskan Mas Bechi Pantas Dihukum Kebiri: Dia Sempat DPO, Korbannya...

Luqman mengatakan mayoritas pesantren di Indonesia dengan jumlah sekitar 30 ribuan, merupakan institusi pendidikan yang sangat bagus dan terbukti berhasil mencetak kader-kader Islam berakhlakul karimah dan cinta Tanah Air.

Sehingga menurutnya tidak bisa jika kemudian karena ada kasus di Shiddiqiyyah kemudian pesantren digambarkan menjadi tempat yang tidak baik.

Ia lantas menanggapi ihwal pembatalan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah. Ia mengaku risau atas pembatalan pencabutan izin.

"Saya justru khawatir, apabila Kementerian Agama membatalkan pencabutan izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, malah akan berdampak negatif bagi nama baik seluruh pesantren di hadapan masyarakat," kata Luqman.

Lihat Sumber Artikel di Suara.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Suara.com.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini