Ahyudin-Ibnu Khajar Panas Dingin Nih, Hari Ini Pemeriksaan Mengarah ke Dugaan Penyelewengan Dana!

Ahyudin-Ibnu Khajar Panas Dingin Nih, Hari Ini Pemeriksaan Mengarah ke Dugaan Penyelewengan Dana! Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar kembali menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini. Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji memastikan keduanya sudah konfirmasi untuk hadir.

"Ahyudin jam 1, ibnu khajar jam 3. Keduanya sudah confirm," kata Andri kepada Populis.id pada Rabu (13/07/2022).

Baca Juga: Gak Kaleng-kaleng, Demi Eksistensi ACT Ahyudin Sampai Ngomong Begini: Demi Allah Saya...

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan dari hari-hari sebelumnya. Saat ditanya apakah pemeriksaan Ahyudin dan Ibnu Khajar sudah masuk ke dugaan penyelewengan dana, Andri mengiyakan.

"Iya (masuk ke dugaan penyelewengan dana.red), termasuk penggunaan dana lainnya," tuturnya.

Baca Juga: Selain Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar Diam-diam Juga Sudah Nongol di Bareskrim untuk Jalani Pemeriksaan

Sementara itu, pengacara Ahyudin, Teuku Pupun Zulkifli membenarkan soal pemeriksaan kliennya hari ini. Namun, ia tak bisa secara langsung mendampingi.

"Benar ada pemeriksaan hari ini, tapi saya sedang ada wawancara dengan salah satu tv," terangnya.

Baca Juga: Ahyudin Sempat Bertemu Presiden ACT Ibnu Khajar di Bareskrim, Eh Ternyata Gak Tergur Sapa, Kenapa Nih?

Diketahui, pemeriksaan yang bakal dijalani Ahyudin dan Ibnu Khajar ini adalah pemeriksaan keempat. Mereka diperiksa berturut-turut sejak hari Sabtu 9 Juli lalu. Di pemeriksaan sebelumnya, Ahyudin mengaku siap menjalani semua proses hukum. 

Di pemeriksaan sebelumnya, Mantan Presiden sekaligus Pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin membantah terkait adanya dugaan penyelewengan dana bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610. 

Menurut Ahyudin, jika sikap penyelewengan dana bantuan sudah menggerogoti internal, maka tak akan mungkin ACT eksis dan berdiri sampai sekarang di usia 17 tahun

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover