Pengamat hukum dan politik sekaligus Mujahid 212 Damai Hari Lubis soroti kasus Brigadir Polisi Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ia mendorong kasus Brigadir J tewas ditembak Bharada E ini diusut oleh unsur independen dalam Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Bentuk TGPF di antara anggotanya sebaiknya ada yang independen untuk mewakili kepercayaan publik. Aku menawarkan diri," kata Damai Hari Lubis kepada JPNN.com pada Rabu (13/7).
Baca Juga: Baku Tembak Tapi Kok Ada Luka Sayatan di Tubuh Brigadir J?
Dia juga menyatakan jangan sampai pihak kepolisian terburu-buru menetapkan Brigadir J yang sudah meninggal dunia sebagai tersangka.
"Seperti awal peristiwa anggota Laskar FPI yang tewas ditembak di Tol KM 50, Cikampek, Jawa Barat," lanjutnya.
Menurut Damai, kematian Brigadir J harus diusut secara intensif dan benar benar berkepastian hukum.
"Karena banyak keganjilan informasi yang berkembang di publik termasuk pemberitaan terkait kronologis," ujarnya.
Oleh karena itu, Damai juga meminta investigasinya perlu dilakukan lebih serius lagi.
"Ini ada apa sebenarnya? Bisa jadi preseden buruk bagi hukum di tanah air," ucapnya.
Selain itu, Damai menyebut istri Ferdy Sambo harus diperiksa oleh pihak kepolisian secara intensif dan terpisah.
"Istri Ferdy Sambo yang katanya dilecehkan, itulah saksi kunci," tegasnya.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.