Setelah diperiksa secara maraton selama empat hari oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Presiden lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar akhirnya buka suara.
Namun saat ditanya wartawan, Ibnu enggan menjawab dan hanya mengeluh kelelahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Sabtu 9 Juli 2020 lalu.
"Saya lelah, saya istirahat dulu ya. Saya lelah maraton 4 hari," tutur Ibnu kepada awak media di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan pada Rabu (14/07/2022) malam.
Sebelumnya, Ibnu Khajar sama sekali enggan memberikan pernyataan kepada awak media. Bahkan di hari pertama pemeriksaan, ia langsung masuk begitu saja ke gedung Bareskrim. Padahal pewarta berusaha meminta statemen dari Ibnu.
Di sisi lain, Mantan Dewan Pembina ACT, Ahyudin justru tak segan memberi keterangan kepada wartawan. Setelah pemeriksaan hari keempat, ia menyebutkan bahwa ACT selama ini mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari lembaga akuntan publik.
"Perlu diketahui laporan keuangan ACT sejak tahun 2005 sampai 2020 semuanya sudah diaudit dan dapat predikat WTP.
Insyaallah ACT menjadi lembaga pionir dalam hal laporan keuangan," tuturnya.
Dengan adanya prediket WTP dari auditor ini, Ahyudin beranggapan bahwa keuangan lembaga yang sudah berdiri sejak 2005 itu tak bermasalah. Ia berasumsi auditor tak akan mengeluarkan predikat WTP kalau lembaganya ada penyelewengan.
"Jadi buat kami insyaallah audit ACT oleh kantor akuntan publik dengan preddikat WTP sudah merupakan sebuah standar bahwa pengelolaan keuangan ACT itu baik. Tidak ada penyelewengan, tidak ada penyalahgunaan," ujarnya.
Hari ini keduanya kembali dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Tak hanya Ahyudin dan Ibnu Khajar, penyidik juga bakal meminta keterangan dari Hariyana Hermain selaku Pengurus ACT.