Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur, Mohammad As'adul Anam, mengungkap fakta baru soal jabatan Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi di Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah Jombang.
Mas Bechi di lingkungan pesantren tak memiliki peran sebagai tenaga pengajar. Pelaku pencabulan santriwati itu berposisi sebagai pengasuh.
"Tersangka ini pengasuh atau wakil rektor, tetapi dia tidak mengajar," kata Anam, Kamis, (14/7).
Terkait perbuatan pelaku terhadap para korban, Anam menyebut hal itu bisa dilakukan oleh Bechi lantaran posisinya di pesantren yang memungkinkan menjalin kedekatan dengan santrinya.
"(Mas Bechi, red) punya cara (menjalin, red) kedekatan dengan mereka," ujarnya. Nah, fakta terbaru tentang korban yang merupakan santri bukanlah santri aktif atau sudah lulus dari pendidikan kesetaraan pondok pesantren salafiyah (PKPPS).
"Kelima korban bukan merupakan santri PKPPS. Di situ (Pesantren Shiddiqiyyah) banyak kegiatan. Contohnya, kiai mengadakan kegiatan majelis taklim dan rumah sakit. Disinyalir mereka yang di situ adalah yang mau masuk kerja," bebernya.
Polda Jatim telah melimpahkan Mas Bechi ke Kejaksaan Tinggi Jatim pada Jumat (8/7).
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.