Terkait kasus penyelewengan dana umat oleh petinggi lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Pendiri sekalilgus eks bos Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin mengatakan pasrah akan nasibnya di kasus tersebut.
Kasus penyelewengan dana tersebut sedang diusut oleh Bareskrim Polri. Ia mengaku siap menjadi tersangka asalkan ACT tetap eksis.
“Saya siap sewaktu-waktu, ke depan, saya korban, atau dikorbankan, asalkan ACT sebagai sebuah lembaga kemanusian tetap eksis. Saya ikhlas, dan saya akan terima dengan sebaik-baiknya. Itu dari saya yang paling penting,” kata Ahyudin seusai menjalani pemeriksaan di Mabes Polri, pada Selasa (12/7) malam.
Ahyudin mengatakan, persoalan manajeman di ACT tak semestinya berujung pada pembreidelan aktivitas, dan kegiatan lembaga tersebut untuk masyarakat. Sebab menurutnya, jikapun ditemukan adanya bukti perbuatan pidana oleh orang-orang tertentu di internal ACT, risiko hukum semestinya menjadi tanggung jawab personal.
Kasus terkait ACT, ditingkatkan statusnya ke penyidikan oleh Bareskrim Polri sejak Senin (11/7), setelah melewati proses penyelidikan, dan gelar perkara akhir pekan lalu. Ahyudin pun menjalani pemeriksaan secara marathon setiap hari hingga hari ini.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.