Kasus penyelewengan dana umat oleh petinggi lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus berlanjut. Hari ini, Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dijadwalkan kembali akan memeriksa mantan presiden ACT, Ahyudin dan presiden ACT Ibnu Khajar.
"Jadwal pemeriksaan Jumat 15 Juli 2022. Ahyudin, Ibnu Khajar, Hariyana Hermain, dan Novariadi Imam Akbari. Semua petinggi ACT” ucap Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi, Jumat (15/7).
Baca Juga: Terkait Kasus Penyelewengan Dana Umat oleh Petinggi ACT, Ahyudin Mengklaim: Tidak Ada...
Kombes Andri menyampaikan keempat orang tersebut akan hadir pada hari ini. Hariyana dijadwalkan datang terlebih dahulu yakni pada pukul 10.00 WIB dan yang lainnya dijadwalkan tiba setelah shalat Jumat.