Adapun Mas Becgi saat ini sudah di jebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo sejak Jumat pekan lalu (8/7/2022) Dia terancam hukuman 12 tahun penjara dan hukuman kebiri.
Setelah Mas Bechi yang sempat menghindar dari tangkapan polisi dan akhirnya menyerahkan diri, proses peradilan pun langsung dilkukan oleh Kejaksaan dan Jaksa penuntut umum (JPU).