Diperiksa Bareskrim Hampir 12 Jam, Ketua Dewan Pembina ACT Cuma Bisa Nunduk dan Bungkam Saat Ditanya Wartawan

Diperiksa Bareskrim Hampir 12 Jam, Ketua Dewan Pembina ACT Cuma Bisa Nunduk dan Bungkam Saat Ditanya Wartawan Kredit Foto: Taufik Idharudin

Ketua Dewan Pembina Aksi Cepat Tanggap (ACT) sekaligus mantan sekretaris periode 2009/2019 Novariadi Imam Akbari keluar dari gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pukul 01.15 WIB, Sabtu (16/07/2022). Ia terlihat mengenakan jaket putih, topi dan masker berwarna abu-abu. 

Mantan Presiden Global Wakaf itu terlihat bergegas meninggalkan gedung bersama seorang wanita berpakaian ungu. Ia keluar  lebih awal dibanding mantan Presiden ACT, Ahyudin yang keluar sekira pukul 01.30 WIB.

Baca Juga: Kembali Digarap, Ahyudin Cuma Bawa Diri Ke Kantor Polisi, Kuasa Hukum: Kami Nggak Punya Dokumen

Saat ditanya awak media, Imam tak mengeluarkan satu patah kata pun alias bungkam. Ia hanya berjalan cepat menerjang hujan menuju pintu keluar sambil menunduk. Sesekali ia hanya melambaikan tangan menolak untuk berkomentar soal apapun, entah terkait pertanyaan atau apakah ada jadwal pemeriksaan lagi.

Imam sendiri dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (15/07/2022) pukul 15.00 WIB. Selain dirinya, yang turut diperiksa ada Mantan Presiden ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus ACT Heriyana Hermain.

Pemeriksaan yang dijalani empat orang ini adalah pemeriksaan keenam para pengurus ACT sejak Sabtu 9 Juli lalu.

Baca Juga: Ditanya Kendala Menetapkan Tersangka, Jawaban Polri Bikin Ketar Ketir Ahyudin-Ibnu Khajar, Tinggal Tunggu Waktunya!

Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya tak ada kendala apapun soal penetapan tersangka kasus tersebut. 

Menurutnya, Polri masih mengumpulkan dua alat bukti untuk menetapkan tersangka. Di samping itu, ia juga mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kita masih mendalami dua alat bukti untuk menetapkan tersangka. Tidak ada kendala, hanya tunggu waktunya. Masih didalami dugaan TPPU dan temuan dari PPATK," jelasnya.

Diketahui, Polemik ACT muncul pasca pemberitaan adanya dugaan penyelewengan dana oleh para pengurus. Donasi yang diberikan secara sukarela dari masyarakat disebut-sebut malah untuk memenuhi kebutuhan hidup segelintir elit lembaga kemanusiaan yang sudah berdiri sejak 2005 itu. 

Baca Juga: Banyak Bungkam ke Wartawan Saat di Bareskrim, Eh... Ada Suaranya Juga Nih Ibnu Khajar: Saya Capek, Empat Hari Maraton Diperiksa

Tak berhenti di situ, PPATK sampai memblokir sementara 300 rekening yayasan ACT. Bahkan dalam konferensi pers, PPATK menyebut ada a dana dari ACT diberikan kepada salah satu orang yang terafiliasi dengan organisasi Al-Qaeda dan menjadi salah satu dari 19 orang yang pernah ditangkap di Turki.

Terkait

Terpopuler

Terkini