Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin tak banyak memberi komentar saat ditanya siapa akuntan publik yang memberikan prediket Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait pengelolaan keuangan ACT.
Ahyudin malah meminta pihak yang mempertanyakan siapa akuntan publik itu untuk mengecek di internet. Ia mengaku tak hafal nama-nama akuntan publik yang melakukan audit.
"Cari saja di internet, banyak itu. Saya tidak ingat, panjang itu namanya,” ujar Ahyudin kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Sabtu (16/07/2022).
Di pemeriksaan sebelumnya Ahyudin mengatakan tak ada masalah dengan pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Dengan adanya predikat WTP, ia mengklaim tidak ada penyelewengan dana kemanusiaan.
"Mana mungkin kantor akuntan publik mau mengeluarkan predikat WTP kalau ada penyelewengan atau penyalahgunaan, ya kan? Jadi dengan predikat WTP ini menjadi standar kalau pengelolaan dana di ACT itu baik," tuturnya.
Baca Juga: Presiden ACT Ibnu Khajar Tiba-tiba Batal Menghadap Penyidik Bareskrim Polri Hari Ini, Ada Apa Nih?
Sejalan dengan Ahyudin, Ibnu Khajar saat konferensi pers beberapa waktu lalu juga mengklaim bahwa sejak 2005 hingga 2020, ACT selalu mendapat predikat WTP dari auditor. Bahkan, ia menyebut berganti-ganti Kantor Akuntan Publik (KAP) setiap dua tahun sekali.
"Kalau dicurigai ada main mata, kami ganti KAP setiap dua tahun sekali. Jadi kalau ditanya soal pengelolaan dana, predikat WTP sudah cukup menjawab," kata Ibnu.