Kuasa hukum keluarga Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J membantah pernyataan yang dibuat Mabes Polri terkait baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Pengacara keluarga Brigadir Joshua, Kamaruddin Simanjuntak bahkan menyebut baku tembak ajudan Ferdy Sambo itu hanya klaim sepihak kepolisian.
“Kalau baku tembak itu dua arah, saling tembak, tetapi mereka menyebut baku tembak. Tak ada buktinya,” kata Kamaruddin, Minggu (17/7/2022).
Sebaliknya, Kamaruddin menyebut bahwa baku tembak itu tidak lebih dari sekedar narasi.
“Cuma narasi-narasi yang dibangun, sedangkan baku tembak itu enggak mungkin saling membelakangi,” sambungnya.
Kamaruddin mengungkap, ada luka bekas sayatan senjata tajam di bagian belakang tubuh Brigadir Joshua.
Akan tetapi, ia tak mengetahui persis senjata tajam jenis apa yang meninggalkan luka tersebut.
“Itu badik atau sangkur kami enggak tahu. Selebar satu jengkal sabetan benda tajam,” kata Kamaruddin.
Selain itu, luka sama juga terdapat di bawah mata sopir pribadi istri Ferdy Sambo itu.
“Di hidung sampai dijahit ada luka sajam. Di bibir juga ada luka sajam,”
“Kemudian di bahu ada luka (bekas) benda keras. Kemudian di ketiak ada bekas pemukulan benda tumpul,” ujar dia.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.