Polri Belum Tangkap Siapa Pun, Kuasa Hukum Brigadir J: Kapolri dan Jajarannya Telah Di-Setting Oleh..

Polri Belum Tangkap Siapa Pun, Kuasa Hukum Brigadir J: Kapolri dan Jajarannya Telah Di-Setting Oleh.. Kredit Foto: (Facebook/Rohani Simanjuntak)

Kamaruddin Simajuntak, kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, blak-blakan mengenai kecurigaannya kepada pihak kepolisian.

Hal itu karena ia menduga kasus penembakan Brigadir J tidak hanya dilakukan oleh satu orang.

Baca Juga: Sebut Ada yang Mengiris dan Memukul Brigadir J, Pengacara: Saya Sangat Yakin Pelakunya Bukan Satu Orang!

Kamaruddin menyampaikan itu melalui sebuah video yang kemudian beredar di media sosial.

Salah satu netizen yang mengunggah video tersebut adalah pengguna akun @L3laki_5uny1 pada Minggu (17/7/2022).

Pada awal video itu, Kamaruddin memperingatkan para pelaku untuk bertobat dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

“Saya perintahkan atau saya peringatkan kepada para pelaku supaya sadar dan bertobat karena kami dalam mengusut perkara ini disertai oleh Tuhan. Siapa pun Anda, jika Tuhan bersama kami, Anda tidak bisa melawan. Ingat itu!” tegasnya dikutip Populis.id dari cuitan akun @L3laki_5uny1 pada Senin (18/7/2022).

Ia melanjutkan, “Oleh karena itu, jangan mempersulit keadaan ini, segera menyerahkan diri kepada penyidik siapa pun Anda dan jelaskanlah apa yang terjadi, apa motifnya.”

Kamaruddin sendiri mengaku bahwa dirinya yakin pelaku di balik tewasnya Brigadir J tidak hanya satu orang.

Ia menjelaskan, “Ini saya sangat yakin pelakunya bukan satu orang karena ada yang memegang senjata api, ada yang menggunakan senjata tajam, dan sebagainya, ada yang mengiris-iris, ada yang menggebuk, ada yang memukul. Ini pasti lebih dari satu orang.”

Baca Juga: Disomasi Gegara Bilang Yusuf Martak Benalu, Habib Kribo Woles Ogah Minta Maaf, Disomasi Lagi Tetap Nggak Ngaruh, GNPF Murka, Ngadu ke Polisi

“Kami menduga ini pelakunya bukan satu saja karena ada yang berperan untuk menyayat, menikam, dan sebagainya dari belakang, ada juga yang berperan menembak,” tegasnya menandaskan.

Tidak hanya itu, Kamaruddin juga menyesalkan sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena belum menangkap siapa pun yang ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Ia pun menuding bahwa Kapolri dan jajarannya telah diatur oleh seseorang agar mereka tidak melakukan pekerjaan serta kewajiban yang seharusnya.

Kamaruddin menyampaikan, “Kami sangat menyesalkan sikap daripada Kapolri yang belum menangkap siapa saja yang ada di TKP setidak-tidaknya untuk melakukan penangkapan 1x24 jam.”

Ia menambahkan, “Tetapi, kami melihat bahwa Kapolri dengan jajarannya telah di-setting oleh seseorang untuk tidak melakukan pekerjaan atau kewajibannya.”

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover