Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) telah melaporkan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo ke bagian Sentra Pelayanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi, di Markas Besar Kepolisian RI, Senin (18/7/2022).
Koordinator Tampak, Roberth Keytimu menegaskan bahwa laporan ini terkait dengan insiden penembakan terhadap Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat, yang membuatnya tewas. Ferdy Sambo dijadikan terlapor karena kejadian itu terjadi dirumahnya, terlebih Brigadir J merupakan ajudan dan supir dari Ferdy Sambo.
"Kita melihat dari aspek hukumnya, pembunuhan ini sudah jelas, sudah ada kematian, bahkan itu sudah di kuburkan tapi persoalannya yang menjadi pertanyaan disini adalah sampai sekarang belum ditemukan siapa pelaku-pelakunya," kata Roberth kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Menurutnya, insiden yang sudah hampir berjalan dua minggu ini telah menimbulkan banyak spekulasi negatif di tengah masyarakat karena kasusnya yang tak kunjung terkuak. Robert membuat laporan ini berharap agar pengusutannya bisa lebih cepat.
"Kejanggalan-kejanggalan di dalam persoalan ini yang justru membingungkan, membuat persoalanya menjadi besar, karena kejanggalan-kejanggalan yang tadi ini dapat mempengaruhi opini publik, sehingga menjadi liar tidak ada kejelasan," katanya.
Robert menegaskan, kedatangannya ini tidak hanya untuk membuat laporan ke bagian Propam, tetapi juga akan menemui Kapolri Listyo Sigit untuk memberi desakan agar kasus tersebut benar-benar dituntaskan.