Ahyudin Kembali Diintrogasi Bareskrim Polri, Eh... Presiden ACT Ibnu Khajar Udah Enggak, Kata Polisi Statusnya...

Ahyudin Kembali Diintrogasi Bareskrim Polri, Eh... Presiden ACT Ibnu Khajar Udah Enggak, Kata Polisi Statusnya... Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Mantan Presiden lembaga kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin kembali mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Ia terlihat masuk ke gedung Bareskrim sekira pukul 11.00 WIB mengenakan kemeja berwarna hitam dan bermasker. 

Ahyudin berjalan cepat lalu melambaikan dan tak mengucapkan sepatah katapun kepada awak media yang sudah menunggu di depan gedung. Ia sendiri terlihat bersama salah satu tim pengacara yang selama ini terus mendampingi. 

Baca Juga: Kasus ACT Naik ke Penyidikan, Korban Sudah Menunggu Hasil, Habib Muannas Lantang: Polisi Tinggal Tentukan Tersangka!

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji mengungkapkan bahwa hari ini, selain Ahyudin ada empat orang pejabat di ACT yang bakal diperiksa. Mereka adalah Imam Akbari, Bobby Heribowo, Sudarman dan Amir Faishol.

"Hari ini Ahyudin selaku pendiri, ketua pengurus dan presiden yayasan ACT, lalu Noviardi Imam Akbari selaku Ketua pembina yayasan ACT. Kemudian Bobby herwibowo selalu Aggota Dewan Syariah yayasan ACT, 

Baca Juga: Masih Diperiksa Soal Potongan Hasil Donasi, Ternyata ACT Ikut Dewan Syariah, Segini Jumlahnya!

Sudarman selaku pengawas yayasan ACT, dan Amir faishol fath selaku Ketua dewan syariah yayasan ACT," kata Andri kepada Populis.id pada Senin (18/07/2022).

Kombes Andri juga mengungkapkan bahwa untuk Presiden ACT Ibnu Khajar sudah tidak diperiksa karena dinilai sudah cukup. Untuk status saat ini, Andri mengumgkapkan bahwa Ibnu masih sebagai saksi.

"Untuk Ibnu sudah cukup, status masih saksi," paparnya.

Baca Juga: Ditanya Siapa Akuntan Publik yang Kasih Predikat WTP ke ACT, Ahyudin Ngeles: Cek Saja di Internet...

Sebelumnya, Ahyudin menyebutkan bahwa pemeriksaan ketuju bakal dilaksanakan hari ini. Menurutnya, pemeriksaan akan melanjutkan materi selanjutnya yaitu soal pengelolaan dana yayasan. Di pemeriksaan kemarin, Ia menyebutkan bahwa poin utamanya adalah berapa persen yang bisa digunakan ACT untuk operasional dari keseluruhan dana yang terkumpul.

"Masih melanjutkan yang kemarin. Poin pentingnya dalam mengelola dana sosial- kemanusiaan di ACT, berapa sih dari dana kemanusiaan yang diterima ACT yang digunakan untuk biaya operasional ACT,” ucapnya.

Terkait

Terkini

Populis Discover