Sidang Perdana Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Shiddiqiyah, Kuasa Hukum Mas Bechi Teriak Lantang: Kami Sampai Hari Tidak……

Sidang Perdana Kasus Pencabulan Santriwati di Ponpes Shiddiqiyah, Kuasa Hukum Mas Bechi Teriak Lantang: Kami Sampai Hari Tidak…… Kredit Foto: Istimewa

Sidang perdana kasus pencabulan pencabulan santriwati di Ponpes Shiddiqiyah  Jombang, Jawa Timur yang menyeret Moch Subchi Azal Tsani atau Mas Bechi sudah digelar di PN Surabaya Senin (18/7/2022). Sidang itu itu berlangsung tertutup karena alasan Covid-19. 

Kendati berjalan mulus, kuasa hukum Mas Bechi  I Gede Pasek Suardika mengaku tidak menerima salinan berita acara pemeriksaan (BAP) hingga sidang perdana itu. Dia mengaku pihaknya sangat menyayangkan hal ini. 

Baca Juga: Bikin Deg-degan! Gegara Hal Ini Terawangan Mbak Rara Soal Kematian Brigadir J Tak Kunjung Dibocorkan ke Publik, Ternyata oh Ternyata…

“Kami sampai hari ini tidak terima BAP pemeriksaan. Kami juga ajukan itu. Kenapa sulit banget hal itu? Itu kan hal-hal dasar dalam KUHAP,” kata Gede. 

BAP juga menjadi perdebatan dalam jalannya sidang perdana sehingga majelis hakim menyatakan bahwa BAP harus diberikan.

Tadi perdebatan di situ. Jaksa keberatan memberikan, kami ngotot. Akhirnya, hakim menengahi harus diberikan,” ujar Gede.

Gede mengungkapkan jika hanya ada satu korban yang disidangkan dalam perkara pencabulan ini. 

“Yang dihadirkan hanya satu, orang tidak seperti yang dibombastiskan. Mangkanya, kami ini ingin tahu BAP-nya secara lengkap seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga: Sah! Laporan Pengacara Keluarga Brigadir J Atas Dugaan Pembunuhan Berencana Diterima Mabes Polri, Ini Barbuknya

“Kalau orang salah, silakan diadili. Jangan mengadili orang yang tidak jelas kesalahannya apa. Itu saja yang kami khawatirkan,” imbuhnya. Pihaknya ingin pada perkara itu, bersama-sama mencari keadilan dan kebenaran materiil.

Terkait

Terpopuler

Terkini