Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) respons insiden penembakan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Komnas Perempuan mengatakan kalau istri Ferdy berinisial P masih dalam kondisi terguncang atas kejadian itu.
Komnas Perempuan sudah mendengarkan keterangan dari pihak penyidik dan psikolog terkait pelaporan P tentang kekerasan seksual yang dialaminya. P sendiri tidak hadir dalam pertemuan itu karena masih dalam kondisi shock.
"Pelapor atau korban masih dalam kondisi yang sangat terguncang, dan membutuhkan pendampingan lanjutan untuk membantu proses pemulihannya dan untuk dapat mengikuti proses hukum berikutnya," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam keterangan yang dilansir pada Senin (18/7/2022).
Andy menyampaikan kondisi P diperburuk dengan publikasi yang terkesan menyudutkannya. Sebab P mengkhawatirkan dampak peristiwa dan publikasinya bagi keluarga, khususnya pada anak-anaknya. Mengingat tiga di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.
"Kecenderungan ini terutama pada publikasi di media sosial, karena untuk pemberitaan di media massa tunduk pada UU Pers dan kode etik jurnalistik. Komnas Perempuan mengenali bahwa publikasi serupa tersebut di atas seringkali justru melemahkan posisi korban dan bahkan menyudutkannya," ujar Andy.
Lihat Sumber Artikel di Republika Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Republika.