Sekumpulan Kuasa Hukum Gak Percaya sama Tim Khusus Bentukan Kapolri: Kerja Kurang Profesional, Kasus Brigadir J Berlarut-larut

Sekumpulan Kuasa Hukum Gak Percaya sama Tim Khusus Bentukan Kapolri: Kerja Kurang Profesional, Kasus Brigadir J Berlarut-larut Kredit Foto: Moehamad Dheny Permana

Salah satu personil Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) Saor Siagian mengaku kurang mempercayai kerja-kerja tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam mengusut kasus penembakan antar polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) silam.

Saor meyakini tim khusus bentukan Kapolri itu belum bisa bekerja secara professional dalam mengusut kasus penembakan tersebut, sekalipun tim khusus itu dikepalai oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy.

"Kerja-kerja kepolisian menurut saya kurang profesional dari tim khusus Wakapolri tersebut," kata Saor kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Diadukan ke Propam, TAMPAK Desak Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo! Gimana dengan Bharada E?

Ia pun merasa miris karena kasus penembakan antara Bharada E dengan Brigadir J ini sangat berlarut-larut dan terkesan sulit untuk ditangani. Menurutnya Kapolri perlu dibantu agar bisa bersikap presisi sesuai jargon instansi polisi.

"Saya kira presisi dari saudara Kapolri harus kita bantu," ujarnya.

Saor melanjutkan, pihaknya sangat menyesali sikap kepolisian saat ini yang menurutnya lebih mirip seperti kuasa hukum dari Bharada E. Padahal Bharada merupakan pelaku penembakan yang membuat Brigadir J tewas. 

"Jangan terkesan seakan polisi jadi advokatnya yang kemudian mereka mengatakan, dia tidak bisa dituntut karena melakukan pembelaan diri. Bukan hanya mereka sebagai advokat tapi juga sebagai hakim," katanya.

Baca Juga: TAMPAK Resmi Laporkan Ferdy Sambo ke Bagian Propam Mabes Polri: Pembunuhan Ini Sudah Jelas

Saor juga merasa kesal karena dalam kunjungannya ke Mabes Polri pada siang tadi  tidak bisa menemukan Kapolri Listyo Sigit. Padahal ia bersama Tim Tampak yang terdiri dari sekumpulan kuasa hukum ini bermaksud ingin memberi desakan agar penyidikan kasus penembakan itu bisa ditangani dengan baik.

"Kapolri katanya tidak ada, prihatin tidak responsif," tegasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, di Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli pekan lalu.

"Saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, Pak Irwasum, Pak Kabareskrim juga termasuk fungsi dari Provos dan Paminal," kata Listyo saat konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: Ini Kronologi Insiden Penembakan yang Buat Nyawa Brigadir J Melayang, Percakapan Dengan Istri Ferdy Sambo Bikin Kejut

Listyo menjelaskan bahwa pembentukan tim itu untuk menjawab keraguan publik atas kasus yang tengah terjadi. Ia berharap tim tersebut bisa bekerja secara professional dan mampu mengungkap kasus penembakan antara polisi dengan polisi itu menjadi terang.

Listyo mengungkap, bahwa dalam mengusut kasus ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak eksternal, seperti Kompolnas dan Komnas HAM. Nantinya, hasil yang diperoleh dengan tim gabungan ini diharapkan bisa melengkapi proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan juga yang kami bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti terkait dengan hal-hal terkait yang bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," ungkapnya.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover