Pengusutan kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo dinilai penuh kejanggalan dan terkesan ditutupi.
Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan merasa janggal dengan tindakan Polri dalam menangani kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Menurutnya, dari awal kasus ini diungkap, polisi tak pernah menunjukkan bukti-bukti terkait baku tembak di rumah jenderal bintang dua itu. Menurutnya, polisi setidaknya menunjukkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kita yang orang hukum, keliatannya ya akal sehat kita dibalikkan. Nah itu kan harusnya ada. Enggak mungkin dong orang tembak-tembakan, enggak ada bekas darahnya, kaca pecah atau apa, itu kan enggak pernah diliatkan,” kata Trimedya dalam webinar yang disiarkan lewat instagram @diskusititiktemu, Sabtu (16/7/2022) lalu.
Baca Juga: Ini Kronologi Insiden Penembakan yang Buat Nyawa Brigadir J Melayang, Percakapan Dengan Istri Ferdy Sambo Bikin Kejut
Politikus PDIP itu pun meminta Polri memberi akses kepada media massa untuk masuk ke rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melihat dan melaporkan kondisi TKP.
Ia mengingatkan bahwa sampai satu minggu usai peristiwa itu, masyarakat belum mengetahui hasil olah TKP di rumah sang jenderal.
“Paling tidak pers boleh masuk. Ada enggak bekas tembak-tembakan itu di sekitar rumahnya? Di dinding atau di tangga, darah, kan enggak pernah ada (ditampilkan),” kata Trimedya.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Terindikasi Alami Kekerasan Seksual, Komnas Perempuan Bilang Begini!
Politikus PDIP itu menyebut tak mungkin terjadi insiden baku tembak tanpa meninggalkan bekas, seperti darah, kaca pecah, atau lainnya. Untuk itu, kata Trimedya, polisi perlu menunjukkan bukti-bukti itu kepada masyarakat luas.
“Saya tahun 91 sudah jadi pengacara. Enggak pernah tuh saya melihat ada konferensi pers barang bukti enngak ditunjukan. Itu enggak ditunjukkan barang buktinya, itu selongsong seperti apa? Jenis senjata seperti apa?” ujarnya.
Atas beberapa kejanggalan itu, Trimedya mengaku memberikan tiga usulan kepada Listyo lewat aplikasi pesan WhatsApp yaitu untuk membentuk tim khusus; menarik berkas ke ke Markas Besar (Mabes) Polri karena sudah termasuk isu nasional; dan menonaktifkan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Masih Alami Shock dan Terkesan Disudutkan Karena Ini
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melalui Wakil Koordinatornya, Rivanlee Anandar, mengatakan upaya kepolisian menyembunyikan fakta dalam kasus itu seperti terjadi pada insiden penembakan terhadap enam Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Desember 2020 lalu.
“Bukan kali pertama, upaya kepolisian dalam menyembunyikan fakta juga terjadi pada kasus terdahulu, seperti halnya penembakan terhadap enam laskar FPI,” kata Rivanlee dalam keterangan resminya, Kamis (14/7/2022) lalu.
Baca Juga: Dibeberin Rara si Ahli Tarot, Keluarga Ferdy Sambo Kena Santet? Eh Yang Kena Brigadir J
Rivanlee mengatakan, persidangan kasus penembakan Laskar FPI telah terbukti sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat. Warga kala itu diminta aparat tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman.
“Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Komnas HAM ketika memberikan keterangan di persidangan,” kata dia.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.