Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi mencopot sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam. Keputusan ini ia ambil karena adanya spekulasi negatif yang bertebaran di masyarakat dan dianggap dapat mengganggu independensi dari institusi Polri.
"Ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, dan tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan, oleh karena itu malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya di nonaktifkan," kata Listyo saat gelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Diadukan ke Propam, TAMPAK Desak Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo! Gimana dengan Bharada E?
Listyo mengatakan, bahwa jabatan Kadiv Propam akan diberikan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Dengan begitu, segala urusan dan tanggung jawab Ferdy Sambo sepenuhnya akan dibebankan kepada Wakapolri.
"Jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri sehingga dengan demikian untuk selanjutnya, tugas dan tanggung jawab terkait dengan Irjen Kadiv Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri," tukasnya.
Listyo mengungkapkan, keputusan ini juga diambil dengan tujuan agar terciptanya transparansi dan independensi dalam proses penyidikan kasus penembakan antar polisi antara Bharada E dan Brigadir J. Ia berharap pengusutan kasus tersebut bisa segera menemui titik terang.
"Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang dilakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini betul bisa kita jaga, agar rangkaian proses penyidikan yang sedang dilaksanakan betul betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang," ungkapnya.
Baca Juga: TAMPAK Resmi Laporkan Ferdy Sambo ke Bagian Propam Mabes Polri: Pembunuhan Ini Sudah Jelas
Sebagaimana diketahui, Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot karena namanya kerap diseret-seret dalam insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J. Insiden itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di bilangan Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, peristiwa penembakan antara Brigadir J yang dengan anggota berinisial Bharada E itu dilatarbelakangi oleh pelecehan yang dialami oleh istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Yang jelas gini, Brigadir J itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam,” kata Ahmad Ramadhan.