Copot Jabatan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Digantikan Wakapolri, Ini Alasan Kapolri Listyo Sigit

Copot Jabatan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Digantikan Wakapolri, Ini Alasan Kapolri Listyo Sigit Kredit Foto: JPNN

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam. 

Keputusan ini ia ambil karena adanya spekulasi negatif yang bertebaran di masyarakat dan dianggap dapat mengganggu independensi dari institusi Polri.

"Terkait dengan penanganan kasus penembakan terhadap tembak menembak antara anggota Polri di Asrama Duren Tiga, kita melihat bahwa ada spekulasi-spekulasi yang muncul dan kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyelidakan yang sedang kita lakukan," kata Listyo saat gelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

"Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," sambungnya.

Baca Juga: Tok! Kapolri Resmi Copot Jabatan Ferdy Sambo, Siap-siap Kadiv Propam Diisi Oleh...

Kemudian jabatan Kadiv Propam akan diberikan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Maka, segala urusan dan tanggung jawab Ferdy Sambo sepenuhnya akan dibebankan kepada Wakapolri.

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel, ini betul-betul bisa kita jaga," tuturnya.

Baca Juga: Nyawa Brigadir J Melayang, Anggota Komisi III: Tidak Mungkin Tembak Menembak Tanpa...

Hal ini guna rangkaian dari proses penyelidikan yang saat ini sedang dilaksanakan, bisa berjalan dengan baik dan transparan.

"Tentunya seluruh tahapan saat ini tengah berjalan, proses pemeriksaan saksi sedang berjalan, pengumpulan alat bukti juga berjalan," ujarnya.

Baca Juga: Ini Kronologi Insiden Penembakan yang Buat Nyawa Brigadir J Melayang, Percakapan Dengan Istri Ferdy Sambo Bikin Kejut

Selain itu, pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara scientific, sebagaimana komitmen Polri untuk memproses seluruh peristiwa yang ada.

"Jadi saya putuskan bahwa mulai hari ini, mulai malam ini, jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam, saat ini kita nonaktifkan. Dan kemudian jabatan saya serahkan pada Pak Wakapolri untuk melanjutkan tugas sebagai Kadiv Propam. Kemudian kegiatan-kegiatan yang terkait ada di Propam dikendalikan oleh Wakapolri," tutupnya.

Terkait

Terkini