Kapolri Baru Copot Jabatan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Hari Ini, Denny Siregar: Harusnya...

Kapolri Baru Copot Jabatan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Hari Ini, Denny Siregar: Harusnya... Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar

Per hari ini pada tanggal 18 Juli 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam. 

Hal ini disampaikan Kapolri saat gelar konferensi pers di Mabes Polri. Namun rupanya, pegiat media sosial Denny Siregar memiliki pandangan sendiri.

"Harusnya dari awal sebelum isu kemana-mana..." kata dia dari Twitter @Dennysiregar7 yang dikutip Populis.id pada Senin (18/7/2022).

Baca Juga: Tok! Kapolri Resmi Copot Jabatan Ferdy Sambo, Siap-siap Kadiv Propam Diisi Oleh...

Sebagaimana diketahui, keputusan ini ia ambil karena adanya spekulasi negatif yang bertebaran di masyarakat dan dianggap dapat mengganggu independensi dari institusi Polri.

"Terkait dengan penanganan kasus penembakan terhadap tembak menembak antara anggota Polri di Asrama Duren Tiga, kita melihat bahwa ada spekulasi-spekulasi yang muncul dan kemudian tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyelidakan yang sedang kita lakukan," kata Listyo saat gelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).

"Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan," sambungnya.

Baca Juga: Copot Jabatan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Digantikan Wakapolri, Ini Alasan Kapolri Listyo Sigit

Kemudian jabatan Kadiv Propam akan diberikan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Maka, segala urusan dan tanggung jawab Ferdy Sambo sepenuhnya akan dibebankan kepada Wakapolri.

"Ini tentunya juga untuk menjaga agar apa yang telah kita lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas, transparansi, dan akuntabel, ini betul-betul bisa kita jaga," tuturnya.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terkini