Aktivis sekaligus pegiat media sosial Nicho Silalahi apresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang resmi mencopot sementara Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan sebagai Kadiv Propam.
"Gitu donk pak @ListyoSigitP. Ini baru benar untuk memberikan kepastian dan transparansi penyidikan," kata Nicho dari Twitter @Nicho_Silalahi yang dikutip Populis.id pada Senin (18/7/2022).
Baca Juga: Tok! Kapolri Resmi Copot Jabatan Ferdy Sambo, Siap-siap Kadiv Propam Diisi Oleh...
Nicho juga berpesan untuk mengembalikan Polri yang Humanis dan jauh dari kebrutalan menangani unjuk rasa. Mengingat, Nicho pernah menjadi korban kekerasan aprata ketika sedang berunjuk rasa.
"Oh ya pak segera kembalikan pada kami Polri yang Humanis dan jauh dari kebrutalan apa lagi dalam menangani Unjuk Rasa. Jangan biarkan Presisi hanya Jargon Semata," ujarnya.
Baca Juga: Copot Jabatan Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Digantikan Wakapolri, Ini Alasan Kapolri Listyo Sigit
Gitu donk pak @ListyoSigitP. Ini baru benar untuk memberikan kepastian dan transparansi penyidikan. Oh ya pak segera kembalikan pada kami Polri yang Humanis dan jauh dari kebrutalan apa lagi dalam menangani Unjuk Rasa. Jangan biarkan Presisi hanya Jargon Semata. ???? pic.twitter.com/YG5glHzxkc
— Nicho Silalahi ( Nicholas Frans Giskos ) (@Nicho_Silalahi) July 18, 2022
Diketahui, keputusan ini ia ambil karena adanya spekulasi negatif yang bertebaran di masyarakat dan dianggap dapat mengganggu independensi dari institusi Polri.
"Ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul, dan tentunya ini akan berdampak terhadap proses penyidikan yang kita lakukan, oleh karena itu malam hari ini kita putuskan Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya di nonaktifkan," kata Listyo saat gelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (18/7/2022).
Listyo mengatakan, bahwa jabatan Kadiv Propam akan diberikan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Dengan begitu, segala urusan dan tanggung jawab Ferdy Sambo sepenuhnya akan dibebankan kepada Wakapolri.
"Jabatan tersebut saya serahkan kepada Pak Wakapolri sehingga dengan demikian untuk selanjutnya, tugas dan tanggung jawab terkait dengan Irjen Kadiv Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri," tukasnya.
Baca Juga: Diadukan ke Propam, TAMPAK Desak Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo! Gimana dengan Bharada E?
Listyo mengungkapkan, keputusan ini juga diambil dengan tujuan agar terciptanya transparansi dan independensi dalam proses penyidikan kasus penembakan antar polisi antara Bharada E dan Brigadir J. Ia berharap pengusutan kasus tersebut bisa segera menemui titik terang.
"Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang dilakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen untuk menjaga objektivitas transparansi dan akuntabel ini betul bisa kita jaga, agar rangkaian proses penyidikan yang sedang dilaksanakan betul betul bisa berjalan dengan baik dan membuat terang," ungkapnya.