Anggota Polri Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, meminta Polri harus profesional dalam mengungkap kasus baku tembak tersebut.
"Sesuai komitmen kapolri, kami berharap Polri berpegang teguh pada profesionalisme dengan menegaskan hukum tanpa pandang bulu, transparan, dan berkeadilan," kata Khairul di Jakarta, Senin malam (18/7).
Dia menilai pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J tidak perlu dilakukan secara tergesa-gesa, tetapi bukan berarti memperlambat. Oleh karena itu, penanganannya perlu dilakukan secara serius, cermat, dan penuh kehati-hatian. Data-data yang disampaikan oleh pihak keluarga menurutnya bisa menjadi informasi awal untuk mengembangkan penyelidikan.
Apabila ada ketidakpuasan dari pihak keluarga atas penyelidikan tersebut, katanya, maka bisa digunakan sebagai dasar untuk meminta penelitian forensik yang independen sebagai opini pembanding.
"Soal apakah Brigadir J dieksekusi? Itu spekulatif. Tanpa bukti dan keterangan yang cukup, hal itu hanya sebatas praduga dan tak bisa menjadi kesimpulan," ucap Khairul.
Khairul berpendapat kendala terbesar penanganan kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo itu adalah iktikat baik Polri.
Menurut dia, Polri juga perlu memahami bahwa yang dibutuhkan masyarakat saat ini bukan hanya ketepatan dan kecermatan, tetapi juga kecepatan.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.