Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, mengomentari soal kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E yang terjadi di rumah Kadiv Propam irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/202).
Susno membahas berbagai kejanggalan dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut bersama Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi.
Baca Juga: Komnas HAM Temui Keluarga Brigadir J Usut Kasus Polisi Tembak Polisi, Berikut Fakta-faktanya
Kejanggalan pertama adalah ketika Polri lambat mengumumkan soal insiden penembakan Brigadir J kepada publik sehingga menimbulkan berbagai macam pertanyaan mengenai alasannya.
Menurut Susno, hal itu terjadi mungkin karena kasus tersebut melibatkan anggota Polri sehingga mereka lebih berhati-hati.
“Kalau untuk tolak ukur polisi, yang nembak polisi, yang ditembak polisi di rumah polisi, mungkin perlu kehati-hatian,” ucapnya dikutip Populis.id dari kanal YouTube Polisi Ooh Polisi yang diunggah pada Minggu (17/7/2022).
Ia melanjutkan, “Tapi kalau itu bukan melibatkan polisi, ya terlambat (pengumumannya) gitu.”
Selain itu, soal masalah keluarga Brigadir J yang dilarang membuka peti jenazah, Susno Duadji mengatakan bahwa Polri harus mengonfirmasi hal itu kepada publik.
Apalagi kasus ini memang menarik banyak perhatian publik dan jadi perbincangan di media sosial.
Ia mengatakan, “Karena ini sudah masuk ranah publik, yaitu medsos, wajib Polri menjelaskan hal ini apakah benar atau tidak.”
Setelah itu, Susno menyebut soal ponsel milik Brigadir J yang disebut hilang. Menurutnya, ponsel tersebut kini disita polisi sebagai barang bukti kasus baku tembak tersebut.
Susno dan Aryanto kemudian menyinggung CCTV di rumah Irjen Ferdy Sambo yang dibilang sudah rusak sebelum kejadian.
Ia juga membahas pernyataan RT setempat yang mengungkap mengenai CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo ada yang diganti oleh Bareskrim.
Susno kemudian meminta publik percaya kalau CCTV sudah berada di tangan penyidik untuk menyelidiki kasus tersebut.
Menurutnya, CCTV itu juga tidak rusak, tetapi memang sudah diambil untuk kebutuhan penyelidikan.
Susno mengatakan, “Informasi terakhir, itu yang ngambil katanya Reserse. Jadi percayalah masyarakat, kalau Reserse yang ngambil, itu pasti dalam rangka penyelidikan dan penyidikan.”
“Jadi penjelasan yang katanya tidak jelas bahwa itu rusak sebelumnya itu enggak benar. Reserse pasti buka itu di pengadilan, siapa yang terekam di situ,” sambungnya.