Terkait keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam Polri, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ikut berkomentar soal keputusan Kapolri tersebut.
Keputusan Kapolri Jenderal Listyo mencopot sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam merupakan buntut dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
“Hebat Pak Kapolri,” kata Hotman Paris melalui akun pribadinya di Instagram yang dikutip Selasa (19/7).
Baca Juga: Tanggapi Ucapan Irjen Napoleon Bonaparte, Haris Pertama: Kasus Ini Harusnya...
Dalam video yang diunggah Hotman Paris tersebut, Kapolri Jenderal Listyo juga menyampaikan terkait tugas-tugas Divisi Propam Polri kini diserahkan kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.