Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dari jabatanya, Pakar hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad mengapresiasi langkah tersebut.
Menurutnya, penonaktifkan itu sebagai langkah positif untuk mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Langkah itu patut diapresiasi. Positif. Karena mendengar suara masyarakat sekaligus membuat pengungkapan perkara ini menjadi lebih terbuka,” ucapnya, saat dihubungi wartawan, Selasa (19/7).
Suparji melanjutkan, dengan nonaktifnya Sambo, pengungkapan kasus polisi tembak polisi ini akan lebih akuntabel.
“Sebab, kalau masih menjabat, nanti dikhawatirkan timnya tidak independen,” imbuhnya.
Lihat Sumber Artikel di Rakyat Merdeka Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Rakyat Merdeka.