Rizal Ramli Nilai Ongkos Politik Mahal Karena PT 20 Persen: MK Masih Tutup Mata?

Rizal Ramli Nilai Ongkos Politik Mahal Karena PT 20 Persen: MK Masih Tutup Mata? Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Ekonom senior Rizal Ramli menyoroti aturan ambang batas pencalonan atau presidential threshold 20 persen sebagai syarat untuk maju di Pilpres 2024.

Menurut dia, aturan ambang batas pencalonan tersebut akan membuat ongkos politik pada Pemilu 2024 mahal.

"Rizal Ramli sudah berulang-ulang ungkapkan upeti demokrasi kriminal sebagai akibat adanya threshold 20 persen. Kok Mahkamah Konstitusi (MK) itu masih tutup mata?" ujar Rizal Ramli dikutip dari akun Twitternya, Selasa (19/7/2022).

Dia pun meminta MK untuk berani mengubah presidential threshold 20 persen sehingga menjadikan demokrasi lebih bersih.

Baca Juga: MK Kembali Tolak Gugatan Presidential Threshold, Rocky Gerung: Mahkamah Konyol!

“Ini waktunya kita semua bangun dari tidur, termasuk MK, untuk mengubah demokrasi kriminal menjadi demokrasi bersih dan amanah sehingga demokrasi bekerja untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan oligarki!” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut bahwa biaya politik di Indonesia sangat mahal.

Alexander mengatakan demikian saat memberi sambutan dalam pembekalan antikorupsi kepada Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang beserta 54 pengurus Partai Hanura.

Baca Juga: Rizal Ramli Soroti Utang Indonesia: Bayar Bunganya Saja Mesti Pinjam, Gali Lobang Tutup Jurang!

Diketahui, kegiatan itu merupakan program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022 yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) KPK, Jakarta.

“KPK sangat menyadari biaya politik di negeri ini mahal, menjadi anggota DPR, DPRD, kepala daerah tidak ada yang gratis,” kata Alexander pada Kamis (30/6/2022).

“Kami telah melakukan survei, dana yang harus dimiliki para calon untuk menjadi kepala daerah tingkat II (wali kota/bupati) saja sebesar Rp20-30 miliar. Untuk gubernur, harus memiliki dana Rp100 miliar," tambahnya.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover