Ramal Isu Perselingkuhan Istri Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J, Mujahid 212: Bohong, Siap-siap Mbak Rara Nginep di Penjara!

Ramal Isu Perselingkuhan Istri Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J, Mujahid 212: Bohong, Siap-siap Mbak Rara Nginep di Penjara! Kredit Foto: Yohanes A Kopong Corebima

Rara Isti Wulandari atau Mbak Rara yang sempat heboh karena aksinya sebagai pawang hujan kembali menjadi perhatian publik setelah ikut meramal insiden baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Pengamat hukum dan politik Mujahid 212, Damai Hari Lubis komentari sikap paranormal kondang Mbak Rara yang mencoba meramal kasus baku tembak tersebut.

Damai Hari Lubis menilai Rara telah menyampaikan kebohongan. Sebab, hukum di Indonesia menggunakan asas pembuktian hukum formil dan materil yang keduanya harus disampaikan di muka atau di hadapan penyidik dan majelis hakim persidangan.

"Rara harus diproses hukum oleh penyidik Polri tanpa adanya pengaduan dan atau laporan masyarakat, karena faktor viral dilihat atau dibaca hingga diketahui oleh banyak orang," kata Damai melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/7/2022).

Baca Juga: Hari Ini Habib Rizieq Shihab Dinyatakan Bebas, Begini Reaksi Tim Kuasa Hukum

Selain itu, Damai menganggap Rara merusak mental bangsa dan kotradiktif dengan seruan Revolusi Mental Jokowi. Hal ini juga merusak atau bertentangan dengan konsep BRIN dalam penyelenggaraan negara serta obstruksi terhadap modernisasi.

Lihat Sumber Artikel di Akurat Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Akurat.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini