Bareskrim Polri menolak mentah-mentah permintaan keluarga untuk autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Polisi berdalih autopsi sudah dilakukan, sehingga hal ini tak perlu lagi dilakukan, nantinya hasil pemeriksaan dokter forensik itu akan disampaikan ke pihak keluarga pada hari ini Rabu (20/7/2022). Saat ini kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan dari Komnas HAM untuk disampaikan berbarengan dengan hasil aoutpsi tersebut.
"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan. Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo kepada wartawan.
Adapun permintaan autopsi ulang ini disampaikan pihak keluarga Brigadir J lewat kuasa hukum Kamarudin Simanjuntak.Permintaan itu bermula ketika keluarga menemukan sejumlah luka di tubuh Brigadir J yang dianggap janggal.
Luka-luka itu disinyalir karena almarhum disiksa sebelum ditembak. Adapun luka yang dianggap tak masuk akal itu seperti luka sayatan di bagian wajah dan belakang kuping serta di bagian kaki, lalu kondisi jari yang nyaris putus, dan memar di perut.
Baca Juga: Bebas Bersyarat, Pagi-pagi Buta Rizieq Shihab Tinggalkan Rutan Bareskrim Polri, Begini Penampakannya
"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," kata Kamarudin Simanjuntak