Gimana Masyarakat Mau Percaya Sama Polisi, Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Saja Ditolak Mentah-mentah

Gimana Masyarakat Mau Percaya Sama Polisi, Permintaan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Saja  Ditolak Mentah-mentah Kredit Foto: Akurat

Bareskrim Polri menolak mentah-mentah permintaan keluarga untuk autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Polisi berdalih autopsi sudah dilakukan, sehingga hal ini tak perlu lagi dilakukan, nantinya hasil pemeriksaan dokter forensik itu akan disampaikan ke pihak keluarga pada hari ini Rabu (20/7/2022). Saat ini kepolisian masih menunggu hasil penyelidikan dari Komnas HAM untuk disampaikan berbarengan dengan hasil aoutpsi tersebut. 

Baca Juga: Rizieq Shihab Bebas, Buat Para Simpatisan Camkan Ini Baik-baik, Kalian Dilarang Datang ke Petamburan Minimal Selama Tiga Hari

"Sudah diautopsi nanti akan disampaikan. Hasilnya mungkin bersama Komnas HAM biar transparan dan obyektif,"  kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo kepada wartawan.

Adapun permintaan autopsi ulang ini disampaikan pihak keluarga Brigadir J lewat kuasa hukum Kamarudin Simanjuntak.Permintaan itu bermula ketika keluarga menemukan sejumlah  luka di tubuh Brigadir J yang dianggap janggal.

Luka-luka itu disinyalir karena almarhum disiksa sebelum ditembak.  Adapun luka yang dianggap tak masuk akal itu seperti luka sayatan di bagian wajah dan belakang kuping serta di bagian kaki, lalu kondisi jari yang nyaris putus, dan memar di perut.

Baca Juga: Bebas Bersyarat, Pagi-pagi Buta Rizieq Shihab Tinggalkan Rutan Bareskrim Polri, Begini Penampakannya

"Jeroannya pun sudah tidak ada didalam jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," kata Kamarudin Simanjuntak 

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini