Akhir-akhir ini sedang ramai dibicarakan Insiden baku tembak yang menewaskan Anggota Polri Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Direktur Eksekutif LKBH SOKSI Neil Sadek sebut kasus baku tembak tersebut sudah dan sedang berjalan sesuai prosedur hukum.
Sebab, kata Neil, dengan adanya pembentukan tim penyelidik yang melibatkan aparat kepolisian, Kompolnas dan Komnas HAM sudah cukup untuk mengungkap fakta yang terjadi sebenarnya.
“Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah memutuskan membentuk Team Khusus yang dikomandoi oleh bapak Wakapolri Komjend Gatot Edy yang telah membentuk suatu team Penyelidik bahkan nanti Penyidik terbaik dari Bareskrim Mabes Polri, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, bahkan Kapolri juga melibatkan mitra Polri yaitu Kompolnas & Komnas HAM RI,” ucapnya pada keterangan tertulis, Selasa (19/7).
Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.