Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, mengungkap rencana eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu usai dinyatakan bebas bersyarat.
Ia mengatakan, Habib Rizieq akan mengisi hari-harinya dengan mengajar di Pondok Pesantren Megamendung, Jawa Barat.
"Istirahat dan mengajar di Ponpes Megamendung beliau," ungkap Aziz, dikutip Populis.id, Rabu (20/7).
Seperti diketahui, hari ini (20/7) Habib Rizieq kembali menghirup udara segar setelah menjalani hukuman satu tahun penjara atas kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dan penyebaran berita bohong terkait hasil tes swab pada 2020 lalu.
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.