Pengacara keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meragukan kasus baku tembak bisa ditangani tepat dan mengungkit momen Kapolda Metro Irjen Fadil Imran yang memeluk Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, kasus baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir J kini ditarik Polda Metro Jaya dari Polres Metro Jakarta Selatan.
“Itu sebetulnya tidak tepat ditangani oleh Polda Metro Jaya karena kita lihat itu, kalian-kalian juga yang memposting bahwa Kadiv Propam main teletubbies dengan Kapolda Metro Jaya,” ujar kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, Rabu (20/7/2022).
Kamaruddin menyebutkan momen pelukan tersebut meragukan pihaknya terkait kasus baku tembak ini bisa ditangani dengan benar oleh Polda Metro Jaya.
“Itu peluk-pelukan sambil nangis-nangisan jadi kami ragukan juga objekvitasnya,” ujarnya.
Disisi lain, Mabes Polri mengatakan bahwa proses penyidikan tak bisa dicampur aduk dengan momen pelukan itu.
"Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja. Tapi proses penyidikan nggak bisa dicampuradukkan, proses penyidikan tetap profesional, transparan, dan akuntabel,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
Baca Juga: Terkuak Sudah, Ini Alasan Mabes Polri Mutasi Adik Brigadir J, Ternyata...
“Jadi nggak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu,” ujarnya.