Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul menanggapi terkait eks Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang bebas bersyarat, pada Rabu (20/7/2022).
Ia berharap Habib Rizieq bisa memegang kepercayaan negara yang memberikan bebas bersyarat. "Sekarang dia diberi bebas bersyarat, tolong digarisbawahi "bersyarat". Otomatis ada catatan yang harus dia patuhi," ujar Ruhut kepada JPNN.com.
Tak hanya itu, Ruhut juga meminta agar Habib Rizieq bisa saling menghormati antarsesama Warga Negara Indonesia.
"Namanya bebas bersyarat kalau nanti ada hal-hal yang dilanggar nanti dia bisa kena lagi, ingat itu. Harapan saya, sudah Habib Rizieq jalanlah di jalan hukum karena Indonesia negara hukum," kata Ruhut.
Sebelumnya diketahui, Muhammad Rizieq Shihab telah mengantongi pembebasan bersyarat, terpidana perkara pelanggaran karantina kesehatan dan penyebaran kabar bohong.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Juru Bicara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Rika Aprianti pada Rabu (20/7).
Lihat Sumber Artikel di JPNN.com Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan JPNN.com.