Usai temuan rekaman CCTV dalam kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, Bareskrim Polri tidak akan membeberkan isi dari rekaman tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan bahwa rekaman itu sedang diteliti oleh tim penyidik di laboratorium forensik.
Ketika disinggung apakah rekaman CCTV terdapat adegan baku tembak ataupun saat Brigadir J masuk ke dalam kamar di mana istri Irjen Ferdy Sambo tengah beristirahat, Brigjen Andi menyebut hal itu masuk ke dalam materi penyidikan.
“Yang jelas saya sampaikan saat ini bahwa rekaman tersebut tengah berada di laboratorium forensik,” kata Andi kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Selasa (20/7).
Jenderal bintang satu itu menegaskan jika hasil penelitian rekaman CCTV di laboratorium forensik akan disampaikan langsung kepada penyidik, tidak ke sembarang pihak.
“Ada tiga CCTV di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda,” ujarnya.
Lihat Sumber Artikel di GenPI Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan GenPI.