Anggota DPR RI, Fadli Zon, mengomentari Habib Rizieq Shihab (HRS) yang keluar dari Rutan Bareskrim Polri dengan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter pribadinya pada hari yang sama dengan bebasnya Habib Rizieq.
Baca Juga: Ada yang Positif Covid-19, Jemaah Haji Diimbau Tetap Tenang dan Patuhi Prokes
Melalui salah satu cuitannya, Fadli Zon membalas sebuah kicauan dari pengguna akun @MCAOps.
Pada cuitan tersebut, pengguna akun itu mengunggah cuplikan konferensi pers Habib Rizieq dengan durasi sekitar dua menit.
Dalam video itu, Habib Rizieq menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para habaib, kiai, dan umat yang telah mengirimkan doa selama dirinya berada dalam kurungan.
Selain itu, Habib Rizieq juga menyinggung soal kemunkaran yang terjadi di Indonesia saat ini hingga menyebut Tanah Air ini sedang darurat kebohongan.
Saat mengunggah video itu, pengguna akun @MCAOps menulis, “Habib Rizieq mengucapkan terima kasih kepada siapapun yang telah berusaha dan berdo'a untuk kebebasan beliau. HRS juga menyinggung soal kondisi negara yang dipenuhi dengan darurat kebohongan dan darurat kezaliman. #AhlanWaSahlanIBHRS.
Menanggapi cuitan itu, Fadli Zon pun mengucapkan rasa syukurnya karena HRS sudah bebas.
“Alhamdulillah HRS telah bebas,” tulisnya dikutip Populis.id dari cuitan akun @fadlizon pada Kamis (21/7/2022).
Politisi Partai Gerindra itu kemudian menyebut Habib Rizieq sebagai ulama yang berprinsip dan istiqomah.
Ia bahkan berdoa agar mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu terus diberikan kesehatan dan kekuatan.
Ia mengatakan, “Ulama yg punya prinsip n istiqomah, amar ma’ruf nahi munkar.”
“Smg terus diberi kesehatan n kekuatan,” tutup Fadli Zon.
Seperti yang diketahui, Habib Rizieq memang bebas lebih cepat dari waktu yang seharusnya, yaitu 10 Juni 2023. Hal itu karena ia mendapat pembebasan bersyarat setelah memenuhi semua persyaratannya.
Meski begitu, Habib Rizieq tetap wajib lapor ke Bapas Kelas I Jakarta Pusat hingga 10 Juni 2024 karena kini statusnya adalah sebagai klien.
Pembebasan bersyarat Habib Rizieq sendiri bisa saja dicabut oleh pihak berwenang jika ia melakukan pelanggaran atau sesuatu yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
Alhamdulillah HRS telah bebas. Ulama yg punya prinsip n istiqomah, amar ma’ruf nahi munkar. Smg terus diberi kesehatan n kekuatan. https://t.co/B0b4UxIHTW
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) July 20, 2022