Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah, melayangkan kritikan keras atas pernyataan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menyebut bahwa Indonesia sedang darurat kebohongan.
Habib Rizieq sendiri menyampaikan hal itu saat konferensi pers setelah dirinya bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022).
Mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut mengucapkan hal itu saat mengajak para pengikutnya untuk kembali menggaungkan revolusi akhlak.
Pasalnya, Habib Rizieq menilai saat ini kebohongan sudah menjadi budaya di Indonesia sehingga ia menyebut Tanah Air sedang darurat kebohongan.
“Sebagaimana yang telah saya sampaikan setiba di Tanah Air waktu saya pulang dari Kota Suci Makkah, yaitu ayo sama-sama kita gaungkan kembali dan terus menerus, yaitu revolusi akhlak. Revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak,” pungkasnya lewat kanal YouTube Islamic Brotherhood Television | IBTV.
Ia melanjutkan, “Kalau tadi disampaikan oleh tuan guru kita, orang tua kita, yaitu mu’allim KH Maulana Kamal Yusuf, bagaimana kita punya negeri saat ini saudara, di mana-mana terjadi kerusakan, di mana-mana ada kemunkaran, bahkan kebohongan saat ini sudah membudaya. Negeri kita ini lagi darurat kebohongan.”
Menanggapi pernyataan tersebut, Chusnul kemudian menyinggung soal alasan Habib Rizieq dipenjara sebelum akhirnya bebas bersyarat kemarin.
“Dipenjara krn berbohong lalu teriak Negeri Ini darurat kebohongan,” tulisnya dikutip Populis.id dari cuitan akun @ChusnulCh__ yang diunggah pada Kamis (21/7/2022).
Menurutnya, hal itu seperti seorang koruptor yang dipenjara tetapi teriak negeri ini sedang darurat korupsi.
Ia menjelaskan, “Itu seperti dipenjara krn korupsi lalu teriak negeri ini darurat korupsi.”#
Tak hanya itu, Chusnul juga mengumpamakan bahwa pembohong dan tukang caci maki yang teriak revolusi akhlak sama saja seperti orang yang lari dari kasus pornodrafi dan bicara soal moral.
“Pembohong, tukang caci maki teriak revolusi akhlak itu seperti orang yg lari dr kasus pornografi bicara soal moral dan keberanian. Waluh!” tegasnya menandaskan.
Sebagai informasi, Habib Rizieq sendiri sebelumnya telah divonis penjara dua tahun delapan bulan sehingga ia harusnya bebas pada 10 Juni 2023.
Masa hukuman tersebut didapatkan oleh Habib Rizieq karena tiga kasus yang menjeratnya, dua soal kekarantinaan dan satu lagi masalah penyebaran berita bohong.
HRS divonis delapan bulan penjara karena kerumunan di Petamburan terkait acara maulid dan pernikahan putrinya.
Pelanggaran kekarantinaan lain adalah kerumunan di Megamendung yang membuatnya divonis denda Rp20 juta dengan subsider lima bulan penjara.
Kasus terakhir yang menjerat Habib Rizieq adalah menyiarkan berita bohong terkait hasil swab antigen di RS Ummi sehingga ia mendapat vonis dua tahun penjara.
Dipenjara krn berbohong lalu teriak Negeri Ini darurat kebohongan, itu seperti dipenjara krn korupsi lalu teriak negeri ini darurat korupsi.
— IG chchotimah (@ChusnulCh__) July 21, 2022
Pembohong, tukang caci maki teriak revolusi akhlak itu seperti orang yg lari dr kasus pornografi bicara soal moral dan keberanian.
Waluh!