Habib Rizieq Resmi Bebas Bersyarat, Luqman Hakim: Jadi, Bisa...

Habib Rizieq Resmi Bebas Bersyarat, Luqman Hakim: Jadi, Bisa... Kredit Foto: Istimewa

Habib Rizieq Shihab resmi bebas bersyarat dari Rutan Bareskrim, Jakarta pada Rabu 20 Juli 2022 pukul 06.45 WIB dan kembali ke rumahnya di Petamburan III. Eks Petinggi FPI tersebut dibebaskan dengan syarat, atas jaminan dari sang istri.

Mendengar hal tersebutt, Ketua GP Ansor Luqman Hakim minta HRS unntuk mengambil hikmah tas kasus hukumnya dan menjadi makin bijaksana.

“Jadi, bisa mengambil hikmah dari putusan hukum yang telah dijalaninya sehingga sebagai tokoh, makin arif serta bijaksana dalam melihat, menilai, dan menyampaikan suatu masalah kepada masyarakat,” ucap legislator Komisi VIII DPR RI itu melalui layanan pesan, Rabu (20/7).

Baca Juga: Guntur Romli: Semoga Rizieq Berubah, Masa Gak Bisa Berubah Sudah 3 Kali Masuk Penjara Tiap...

Luqman pun percaya HRS bisa tahu perbedaan antara bebas bersyarat dengan murni sehingga pria kelahiran Jakarta itu bisa menjaga ucapan.

“Setelah menghirup udara bebas, saya berharap MRS tahu bahwa tidak tepat menuduh negara Republik Indonesia sedang mengalami darurat kebohongan dan kezaliman,” ungkap politikus PKB itu.

Lihat Sumber Artikel di Fajar Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Fajar.

Selanjutnya
Halaman

Terkait

Terpopuler

Terkini

Populis Discover