Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran resmi menunjuk pejabat sementara yang mengisi kursi Kapolres Jakarta Selatan. Di mana Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan sementara karena terkait kasus penembakan Brigadir J.
Menurut Kadib Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, surat perintah tentang pelaksanaan tugas dikeluarkan siang ini pukul 14.00 WIB.
"Pada hari ini tadi tepat pukul 14.00 WIB, Kapolda Metro Jaya telah mengeluarkan surat perintah dengan nomor 158/VII/KEP/2002 tanggal 21 Juli tahun 2002 tentang Pelaksanaan Tugas atau Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan," katanya pada Kamis (21/07/2022).
Dalam surat perintah tersebut Kapolda menuliskan Kombes Pol Yandri Irsan yang sehari-hari sebagai Direktur Pam Obvit Polda Metro Jaya ditunjuk sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan pejabat yang lama.
"Dengan demikian diharapkan dengan keluar Surat Perintah ini maka berlaku mulai hari ini dinamika operasional kegiatan kepolisian di Polres Metro Jakarta Selatan akan diterima oleh pelaksana tugas yang baru," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto resmi dinonaktifkan dari jabatan masing-masing. Keputusan ini diputuskan oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
"Malam ini bapak Kapolri menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan dinonaktifkan, dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (20/07/2022).
Ia menyebutkan bahwa nantinya untuk pengisian kursi Kapolres Jakarta Selatan, bakal ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.
"Untuk Kapolres Jakarta Selatan, siapa pejabat sementara, secara administrstif akan ditunjuk oleh Kapolda Metro Jaya," ucapnya.
Dedi sendiri tak merinci tetang alasan mereka dinonaktifkan. Saat ditanya oleh wartawan usai konferensi pers, Dedi juga tak menjawab dan langsung meninggalkan tempat.