Pengacara keluarga Brigadir Joshua Hutabarat alias Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak terang-terangan mengungkap ciri - ciri pelaku yang diduga menyiksa dan membunuh Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Kamarudin menjelaskan pelaku yang disinyalir menghabisi Brigadir J ini adalah seorang psikopat yang sangat mengerikan, Kamaruddin menyebutnya psikopat lantaran orang itu disebutnya melakukan penyiksaan yang sangat tidak manusiawi.
“Oleh karena itu, saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat atau penyiksaan,” kata Kamaruddin kepada wartawan Kamis (21/7/2022).
Kamaruddin melanjutkan temuan terbaru pihaknya Brigadir J disiksa dengan cara dicabut kuku-kukunya. Bahkan semua jarinya diremukan dan dipatahkan, tanpa belas kasihan sebelum yang bersangkutan tewas ditembak.
“Jarinya patah semua ini, sehingga tidak ada lagi. Kenapa tidak copot? Karena hanya tinggal kulitnya saja, sudah remuk dan hancur. Kemudian Kuku-kukunya juga dicabut. Saya perkirakan kuku dicabut saat masih hidup. Dan saya rasa ada penyiksaan,” tegas Komaruddin.
Kamaruddin menegaskan, pihak keluarga Brigadir J mengutuk keras semua bentuk kekerasan yang diterima almarhum. Penyiksaan itu disebut sudah di luar batas kemanusian.
“Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini, di negara Pancasila ini,” tegas Komaruddin.