Kapolri telah membentuk tim khusus yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Kerja tim khusus ini sudah mulai membuahkan hasil. Kemarin, tim khusus mendapatkan rekaman CCTV di dekat rumah Sambo, TKP tewasnya Brigadir J. Sebelumnya, CCTV ini sempat “hilang”, karena diganti dengan yang baru, dua hari setelah kejadian. Pihak Sambo mengaku, CCTV itu rusak.
Lalu, tim juga sudah gelar perkara awal dengan mengundang kuasa hukum keluarga Brigadir J. Tim juga memastikan akan melakukan autopsi ulang mayat Brigadir J. Bahkan, agar pengusutan kasus ini lancar, Kapolri sudah menonaktifkan 3 orang, yaitu Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni memuji langkah Kapolri membuka kasus ini selebar-lebarnya sebagaimana diperintahkan Jokowi.
“Niat baik Kapolri ini yang saya apresiasi dengan tinggi," sanjung Bendahara Umum Partai NasDem ini.
Pihak Kompolnas juga senang dengan kerja tim khusus. Kompolnas menyatakan, temuan rekaman CCTV yang diklaim bisa mengungkap kematian Brigadir J, merupakan kabar baik. Rekaman CCTV ini diharapkan bisa mengungkap konstruksi kasus yang menewaskan Brigadir J.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti meyakini, segala penyelidikan yang didukung scientific crime investigation (SCI) hasilnya pasti akan valid. Karenanya, dia meminta publik bersabar menunggu hasil kerja tim khusus.
"Jika pemeriksaan terhadap CCTV tersebut sudah selesai, pasti hasilnya akan disampaikan kepada publik," yakin Poengky.
Sedangkan Komnas HAM mengklaim telah memperoleh sejumlah informasi saat penyelidikan kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J yang juga ajudan Sambo itu. Contohnya, peretasan ponsel yang dialami keluarga Brigadir J setelah kejadian.
"Ada soal pemblokiran, ada soal peretasan yang itu berbeda problemnya. Terkait peretasan, kami dapatkan informasi yang cukup detail,” terang Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, kemarin.
Lihat Sumber Artikel di Rakyat Merdeka Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Populis dengan Rakyat Merdeka.